Apa itu Duta Rumah Belajar?
Duta Rumah Belajar merupakan perpanjangan tangan dari Pustekkom Kemendikbud dalam melakukan pengembangan dan pendayagunaan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) untuk 'pembelajaran di masing-masing provinsinya terutama Portal Pembelajaran GRATIS dari pemerintah yaitu Rumah Belajar (belajar.kemdikbud.go.id).
Manfaat Menjadi Duta Rumah Belajar
Menjadi wajah perwakilan pemanfaatan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan, terutama Rumah Belajar
Berkesempatan mengikuti bimbingan teknis pengembangan bahan ajar berbasis TIK baik di pusat maupun daerah
Berkesempatan dilibatkan pada acara dan kegiatan pemanfaatan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan baik di pusat maupun daerah
Bertemu dan bertukar wawasan dengan guru-guru berprestasi dari seluruh provinsi di Indonesia
Syarat dan Ketentuan
- Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari semua jenjangyang dibuktikan dengan SK PNS yang bersangkutan.
- Guru Tetap Yayasan yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Yayasan
- Guru Honorer di Instansi Pendidikan Pemerintah/Swasta dari semua jenjang yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan.
- Mengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/guru kelas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar